Antisipasi Penipuan, Mulai Juli 2026 Registrasi Nomor HP Wajib Pakai Biometrik Wajah

oleh -170 Dilihat
BIOMETRIK
Ilustrasi perekaman wajah.

KabarBaik.co, Jakarta- Ruang gerak pelaku penipuan digital, phishing, hingga pencurian identitas ke depan tempanya diperkirakan akan semakin sempit. Ini setelah pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menetapkan penggunaan teknologi biometrik wajah sebagai syarat wajib pendaftaran nomor telepon seluler baru secara nasional. Kebijakan tersebut digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang selama ini kerap memanfaatkan nomor telepon yang didaftarkan dengan identitas palsu atau data milik orang lain.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan implementasi nasional dilakukan setelah uji coba selama hampir lima bulan menunjukkan hasil yang memuaskan, baik dari sisi keandalan sistem maupun penerimaan masyarakat.

“Untuk registrasi SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara penuh secara nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” kata Edwin kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/5) .

Menurut dia, verifikasi biometrik wajah akan memperkuat proses identifikasi pelanggan karena identitas pemilik nomor dapat dipastikan secara lebih akurat dibandingkan metode registrasi konvensional yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Kemkomdigi menilai teknologi tersebut dapat menjadi benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk berbagai tindak kejahatan digital, mulai dari penipuan daring, phishing, penyebaran pesan spam, hingga praktik pencurian identitas yang merugikan masyarakat.

Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menunjukkan sebanyak 1,4 juta nomor baru telah didaftarkan menggunakan sistem verifikasi biometrik wajah sepanjang Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300 ribu registrasi nomor baru setiap bulan selama masa uji coba berlangsung.

Selain meningkatkan keamanan, pemerintah juga mengklaim proses registrasi menjadi lebih cepat. Berdasarkan hasil evaluasi, pendaftaran nomor baru melalui verifikasi wajah hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua menit.  “Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan KK,” ujar Edwin.

Kemkomdigi juga menyatakan tidak menerima laporan keberatan maupun komplain dari masyarakat selama masa uji coba. Sistem yang digunakan operator seluler dinilai telah siap untuk diterapkan secara nasional.

Pemerintah berharap penerapan biometrik wajah tidak hanya meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap industri telekomunikasi nasional.

Langkah serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan, yang memanfaatkan teknologi biometrik untuk memastikan setiap nomor telepon terhubung dengan identitas pengguna yang sah. Dengan kebijakan baru ini, Indonesia mengikuti tren penguatan keamanan digital melalui verifikasi identitas yang lebih ketat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.