KabarBaik.co – Seorang pria bernama Regen Siswanang, 29 tahun babak belur dihajar massa setelah menjambret kalung warga di Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku menjambret kalung emas milik Marti, 66 tahun warga desa setempat. Aksi itu dilakukan saat korban Marti sedang bersih-bersih di halaman depan rumahnya.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro nopol S-3887-RQ warna merah tiba-tiba berhenti di depan korban. Modus pelaku berpura-pura bertanya pemilik truk yang ada di sebelah rumah korban.
Korban belum sempat menjawab, Regen langsung menyaut kalung emas dari leher Marti dan kabur ke arah barat.
Korban berteriak minta tolong dan warga yang mendengarnya langsung berusaha mengejar pelaku dengan cara dihadang. Pelaku kemudian berusaha putar balik namun berhasil ditangkap warga.
Warga yang berhasil menangkap pelaku sempat emosi lalu menghakiminya dengan beberapa kali bogem mentah dan tendangan. Aksi main hakim sendiri oleh warga berakhir setelah aparat dari Polsek Pacet datang dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Pacet AKP Agus Setiawan mengatakan, dari tangan pelaku diamankan kalung emas beserta liontin. “Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, kalung emas dengan berat 5 gram dan liontin emas dengan berat 2 gram,” ungkapnya, Selasa (27/8)
Turut diamankan dua lembar nota pembelian emas, baju daster motif batik dan unit aepeda motor Honda Megapro nopol S-3887-RQ warna merah yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
“Pelaku diketahui bernama Regen Siswanang warga Dusun Warubinatur RT 02 RW 02, Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pacet, kerugian yang dialami korban kisaran Rp 5-6 juta,” jelasnya.
“Pelaku kita amankan dan dimintai keterangan untuk bahan pengembangan dan proses lebih lanjut akan kita kordinasikan dengan Polres Mojokerto,” tutupnya. (*)