KabarBaik.co, Mataram – Aliansi Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK Sasak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/7). Massa menuntut pertanggungjawaban pimpinan Bulog NTB atas kasus beras oplosan yang terungkap pada 2025 lalu, serta mendesak pemerintah membuka hasil audit investigatif kepada publik.
Aksi berlangsung dengan membawa berbagai poster tuntutan dan sebuah replika pocong bertuliskan “Pejabat Bulog”. Replika tersebut kemudian dibakar sebagai simbol perlawanan terhadap praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator Umum Aksi, Rasyid Fakhrozi, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum yang telah berjalan. Melainkan menuntut akuntabilitas kepemimpinan di lingkungan Bulog NTB. “Kami akan terus melaksanakan aksi. Kepala Bulog tidak boleh berdalih bahwa dia orang yang baru diangkat menjadi kepala dan tidak mengatensi tuntutan kami,” tegas Rasyid.
Dalam pernyataan sikap resminya, PASEK Sasak menilai kasus beras oplosan di NTB tidak dapat dipandang semata sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Organisasi tersebut menyebut peristiwa itu merupakan kegagalan sistem pengawasan distribusi pangan yang menjadi tanggung jawab pimpinan Bulog NTB.
PASEK Sasak menyoroti terungkapnya kasus pengoplosan beras di Lombok Barat dan Lombok Timur pada 2025, termasuk temuan sekitar 110 ton beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di gudang mitra resmi Bulog di Kabupaten Lombok Timur. Menurut mereka, temuan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap rantai distribusi, gudang penyimpanan, hingga pengawasan terhadap mitra resmi Bulog.
Dalam rilisnya, organisasi tersebut menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku lapangan tidak menghapus tanggung jawab moral, administratif, maupun manajerial pimpinan institusi. “Proses hukum terhadap pelaku lapangan tidak menghapus tanggung jawab moral, administratif, dan manajerial dari pimpinan institusi yang lalai menjalankan fungsi pengawasan,” demikian bunyi pernyataan sikap PASEK Sasak.
Mereka juga menolak anggapan bahwa pergantian pimpinan otomatis menghapus tanggung jawab institusi. Menurut PASEK Sasak, pimpinan baru justru berkewajiban melakukan audit menyeluruh, membuka hasil evaluasi kepada publik, serta memastikan reformasi sistem pengawasan benar-benar berjalan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama, yakni mendesak Menteri BUMN dan Direktur Utama Perum Bulog mencopot Pimpinan Wilayah Bulog NTB, membuka hasil audit investigatif kasus beras oplosan, mempublikasikan reformasi sistem pengawasan distribusi beras, memutus kerja sama dengan seluruh mitra yang terbukti melanggar, membentuk mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, media, organisasi kepemudaan, serta aparat penegak hukum, dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi beras oplosan.
Hingga seluruh rangkaian aksi dan orasi selesai, tidak ada satu pun pejabat Bulog NTB yang menemui massa. Padahal, pengunjuk rasa mengaku telah memberikan tambahan waktu selama 30 menit agar pihak Bulog memberikan penjelasan secara langsung.
Humas PASEK Sasak, Adipati Balon, mengatakan pihak kepolisian sebenarnya telah menyampaikan agar perwakilan massa berdialog dengan pimpinan Bulog di dalam kantor. Namun, menurutnya, hingga aksi berakhir tidak ada pejabat Bulog yang bersedia menemui demonstran.
PASEK Sasak menegaskan akan terus mengawal penyelesaian kasus beras oplosan hingga terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban pimpinan dan langkah konkret pembenahan sistem distribusi pangan di Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan bahwa pihaknya menerima dengan terbuka kedatangan massa aksi dari Laskar Pemuda Sasak yang menyampaikan aspirasi di kantornya. “Kami menerima dengan baik kedatangan rekan-rekan dari Laskar Pemuda Sasak. Pintu kantor kami buka dan kami persilakan untuk berdiskusi di dalam, namun mereka memilih menyampaikan tuntutannya di luar kantor dan meminta bertemu langsung dengan Kepala Bulog,” ujarnya.
Regar menjelaskan, massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama yang berkaitan dengan dugaan pengoplosan beras di wilayah Lombok Barat dan Lombok Timur. “Terkait kasus di Lombok Barat, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2025 dan dilakukan oleh oknum di luar Bulog. Kasus tersebut telah diproses sesuai hukum dan pelakunya telah ditahan. Dengan demikian, kasus tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Bulog,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dugaan pengoplosan beras di Lombok Timur, Pak Regar menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi sekitar Oktober 2025 dan melibatkan oknum mitra kerja Bulog. “Kasus di Lombok Timur juga telah diproses secara hukum oleh Polres Lombok Timur dan saat ini masih berjalan. Bulog menghormati serta mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat,” katanya. (*)







