KabarBaik.co, Pasuruan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan mulai memasuki fase implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, setelah penandatanganan dokumen IKU secara serentak bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Prosesi tersebut dilakukan secara daring dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu bersama dua anggota, Akhmad Marta Affandi dan A. Sofyan Sauri, penandatanganan tersebut tidak berhenti sebagai komitmen administratif.
Bawaslu Kota Pasuruan mulai mengarahkan implementasi IKU sebagai instrumen pengendalian kebijakan dan kinerja organisasi, dengan menempatkan keterukuran hasil, kualitas pelayanan publik, inovasi, dan tindak lanjut atas keputusan kelembagaan sebagai bagian penting dari evaluasi kerja.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu menegaskan, fase pasca penandatanganan justru menjadi bagian yang paling menentukan karena IKU harus diterjemahkan ke dalam proses kerja sehari-hari.
“Penandatanganan IKU ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif,” ujar Vita dalam kegiatan penandatanganan IKU 2026.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa setiap program dan aktivitas Bawaslu dapat menjawab tiga pertanyaan mendasar, sasaran strategis apa yang hendak dicapai, indikator apa yang digunakan untuk mengukurnya, dan perubahan apa yang dihasilkan bagi organisasi maupun publik.
“Pendekatan tersebut menandai pergeseran dari pola pengukuran yang berorientasi pada activity-based performance menuju outcome-based performance, artinya keberhasilan kelembagaan tidak cukup ditunjukkan melalui jumlah rapat, kegiatan, surat, atau laporan yang dihasilkan, tetapi perlu dibuktikan melalui hasil dan manfaat yang dapat ditelusuri,” jelasnya.
Arah ini sejalan dengan penekanan Bawaslu RI agar IKU tidak sekadar menjadi instrumen pelaporan, melainkan digunakan untuk membaca manfaat nyata dari aktivitas kelembagaan bagi publik.
Dalam pelaksanaan penandatanganan serentak di Jawa Timur, Bawaslu Provinsi juga menekankan pentingnya penyelarasan target dan kedisiplinan pencapaian kinerja sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
“IKU dalam pelaksanaan untuk mengukur tentang kinerja yang akan dipertanggung jawabkan ke publik,” tutupnya.







