Bea Cukai Malang Amankan 724 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Lokasi Ekspedisi

oleh -624 Dilihat
IMG 20260403 WA0011
Operasi rokok ilegal oleh tim Bea Cukai Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui patroli darat yang dilakukan pada Selasa (31/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang menyasar jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya menekan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Penindakan pertama dilakukan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang. “Dari lokasi ini, petugas menemukan pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa pita cukai sebanyak 238 koli atau 5.410 bungkus, dengan total mencapai 107.320 batang rokok,” terang Johan, Jumat (3/4).

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Ledok Dowo, Pakisjajar, Kecamatan Pakis. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan rokok ilegal dalam jumlah lebih besar, yakni 46 koli atau 30.860 bungkus dengan total 617.200 batang rokok.

“Seluruh barang hasil penindakan dari kedua lokasi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang setelah petugas menerbitkan Surat Bukti Penindakan untuk proses lebih lanjut,” jelas Johan.

Johan menyebutkan bahwa secara keseluruhan Bea Cukai Malang berhasil mengamankan sebanyak 724.520 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 1.076.792.200. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 541.019.920.

Johan menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jalur distribusi seperti jasa ekspedisi. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Johan menegaskan, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Jika dikonversikan ke dalam bantuan langsung tunai (BLT), jumlah tersebut setara dengan bantuan bagi sekitar 900 warga di Kabupaten Malang.

“Dengan adanya penindakan ini, Bea Cukai berharap dapat memutus rantai distribusi rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan produk legal bercukai,” tandas Johan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.