Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Serahkan Sertifikat Elektronik

oleh -81 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 10 at 12.24.40
Penyerahan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kota Pasuruan kepada warga. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kelurahan Kandangsapi, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 22 sertifikat elektronik resmi diserahkan kepada masyarakat sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan transparan.

Melalui penerapan sertifikat elektronik, proses administrasi pertanahan kini menjadi lebih modern, efisien, dan aman. Data kepemilikan tanah tersimpan secara digital, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan mereka.

Lurah Kandangsapi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Pasuruan yang telah melaksanakan program PTSL di wilayah kami, kehadiran sertipikat elektronik ini memberikan rasa aman bagi warga, karena status kepemilikan tanah mereka kini jelas dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.