KabarBaik.co – Seorang bocah berusia 11 tahun warga Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, harus meregang nyawa usai tersengat aliran listrik milik PLN saat asik memancing di area pesawahan di dekat rumahnya, Sabtu (17/1) sore. Usai dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian, jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban memancing di rawa-rawa atau persawahan yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Saat hendak melemparkan mata kail, senar pancing korban tersangkut pada kabel listrik milik PLN yang melintas di area persawahan.
Mengetahui kailnya tersangkut, korban berusaha mengambilnya. Namun diduga terdapat bagian kulit kabel yang terkelupas, sehingga korban tersengat aliran listrik dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. “Benar, korban berinisial AM, usia 11 tahun, warga Dusun Kedungkeris, Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Saefudinuri menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. “Korban meninggal dunia murni akibat tersengat listrik. Tidak ditemukan unsur kekerasan,” jelasnya.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Keluarga juga tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Saat ini jenazah korban telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Saefudinuri. (*)






