KabarBaik.co – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini wajib melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter perorangan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan bahwa skrining ini bukan sekadar administrasi, melainkan sarana deteksi dini yang memungkinkan masyarakat mengetahui potensi penyakit sebelum gejalanya muncul.
“Peserta yang sehat justru perlu melakukan skrining agar potensi penyakit dapat terdeteksi lebih dini,” kata Janoe di Gresik. Skrining riwayat kesehatan cukup dilakukan sekali dalam setahun. Peserta bisa mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, layanan Pandawa (WhatsApp), atau langsung di FKTP terdaftar.
Metodenya berupa pengisian kuesioner tentang riwayat penyakit, keluarga, dan gaya hidup. Hasilnya dikategorikan menjadi risiko rendah, sedang, hingga tinggi. Peserta dengan risiko sedang atau tinggi disarankan berkonsultasi langsung dengan dokter FKTP untuk pemeriksaan lanjutan.
Menurut Janoe, skrining dapat mendeteksi dini penyakit berisiko tinggi seperti diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung, kanker, penyakit paru, hepatitis, hingga talasemia. “Dengan begitu, pencegahan bisa dilakukan lebih optimal dan risiko komplikasi dapat ditekan,” ujarnya.
Bagi fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan memudahkan pemetaan pasien. Koordinator Klinik Cipta Medika Soetomo, Fita Fatima, menyebut skrining membantu tenaga medis memilah pasien berdasarkan tingkat risiko penyakitnya. “Hal ini akhirnya membuat proses tindak lanjut bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efektif,” kata Janoe.
Manfaat serupa dirasakan peserta JKN. Indri, 22 tahun, warga Gresik, menilai skrining membantunya melakukan pencegahan sejak dini. “Hasil skrining saya kemarin risiko rendah, jadi tindak lanjutnya saya cukup menjaga pola hidup sehat dan berkonsultasi dengan dokter di klinik,” ucapnya.
BPJS Kesehatan menegaskan, skrining riwayat kesehatan merupakan upaya menyehatkan peserta bahkan sebelum sakit. Melalui pendekatan preventif ini, JKN diharapkan tak hanya hadir saat peserta membutuhkan pengobatan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan perlindungan jangka panjang dari penyakit kronis. (*)






