KabarBaik.co, Gresik – E Rendra Yunenis, pasien Klinik Satelit Kalimantan (Satkal) GKB Gresik tak juga mendapat rujukan setelah empat kali berobat ke faskes pertaman tersebut. Perempuan 55 tahun itu pun akhirnya berobat secara mandiri.
“Saya sudah ke dr saraf di Rumah Sakit Semen karena tak juga mendapat rujukan,” ujar Rendra kepada KabarBaik.co, Senin (13/7).
Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) itu mengatakan setelah mengeluh soal pelayanan di Klinik Satkal, dia mengaku dihubungi oleh pihak klinik. Pihak klinik menawarkan untuk bisa kontrol lagi dan akan diasesmen ulang usai pengobatan oleh dokter sebelumnya.
Apabila dalam kontrol tersebut masih ada keluhan dan terindikasi dirujuk, maka akan diberi rujukan sesuai aturan BPJS. Namun Rendra sudah enggan menanggapi tawaran itu.
“Saya sudah terlanjur kecewa dengan pelayanan (Klinik) Satkal,” kata Rendra.
Kepala Klinik Satkal dr Qowiyyu Nurul mengatakan bahwa benar pihaknya telah menghubungi dan memfasilitasi Rendra untuk berobat ke klinik lagi. Ada rencana dan kemungkinan evaluasi untuk rujukan bagi Rendra.
“Kami juga berupaya memberikan telemedicine bila beliau tidak hadir. Tetapi beliau tidak merespons,” ujar Qowiyyu.
Qowiyyu menjelaskan low back pain yang diderita Rendra kemungkinan mengharuskannya difisioterapi. Tetapi untuk pengobatan menggunakan rujukan BPJS tidak serta merta bisa menuju ke fisoterapi.
“Harus berjenjang. Ke saraf dulu trus ke fisioterapi,” kata Qowiyyu.
Qowiyyu menjelaskan terkadang pasien kurang mengerti soal rujukan. Karena rujukan juga harus atas persetujuan BPJS. Karena itu bila pasien kesulitan mendapat rujukan, pasien bisa melapor ke BPJS.
“Pasien biasanya kurang memahami soal indikasi. Kami tidak menyulitkan pasien. Kalau urgent pasti bisa diterbitkan rujukan,” lanjut Qowiyyu.
Sementara itu, Kabag Pemasaran dan Layanan Pelanggan Rumah Sakit Petro Nirwana Indah Sari mengatakan bahwa apa yang terjadi terhadap Rendra merupakan salah paham atau miss komunikasi. Rendra sendiri dalam empat kali kunjungan ke Klinik Satkal ditangani oleh tiga dokter yang berbeda.
“Yang terinfo karena dokter yang berbeda,” ujar Indah.
Dokter dalam kunjungan ketiga merupakan dokter yang pertama menangani Rendara dalam kunjungan pertama. Dalam kunjungan ketiga, dokter tersebut mengatakan akan mengevaluasi penyakit Rendra dan akan merujuk bila tidak juga membaik atau sembuh.
Namun dalam kunjungan keempat, Rendra ditangani oleh dokter lain. Dokter ini tidak memberi rujukan dan bahkan mengatakan bahwa Rendra harus membayar jika berobat ke RS Petrokimia Gresik karena penyakitnya tidak di-cover BPJS.
Indah menjelaskan bahwa yang menjadi salah paham dokter adalah Rendra pernah mengatakan bahwa dirinya telah menjalani fisioterapi. Ternyata fisio terapi itu dilakukan pada bulan Maret, dan bukan pada bulan Juni-Juli yang menjadi waktu kunjungan Rendara ke Klinik Satkal.
“Miss komunikasi,” kata Indah.
Indah membenarkan bahwa Rendra telah berobat ke Klinik Satkal dengan harapan bisa dirujuk. Saat itu pada kunjungan pertama atau 16 Juni 2026 Rendra mengeluhkan pinggangnya yang sakit (low back pain). Rendra kemudian diberi obat.
“Prosedur atau aturan dari BPJS, observasi terlebih dahulu dan tidak serta merta bisa dirujuk. Di-treatment dulu,” jelas Indah.
Rendra kemudian datang kembali ke Klinik Satkal pada 23 Juni. Saat itu Rendra dilakukan terapi lab. untuk diganosa apakah low back pain tersebut dikarenakan saraf atau asam urat.
“Saat itu asam urat normal. Dan masih dilakukan observasi sesuai prosedur BPJS,” tutur Indah.
Rendra kemudian datang ketiga dan keempat kalinya dengan hasil masih belum bisa dirujuk. Indah mengatakan bahwa sebenarnya dalam kasus ini Rendra bisa dirujuk meski tak bisa langsung ke fisioterapi.
Rendra bisa dirujuk ke dokter saraf yang kemudian bisa berlanjut ke fisioterapi. Namun sebelum itu, lika-liku menggunakan BPJS harus dijalani dulu. Tetapi karena empat kali kunjungan dan tak juga dirujuk maka yang terjadi kesannya menjadi mengapa hingga empat kali.
“Ini jadi bahan perbaikan kami,” tandas Indah. (*)






