BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,06 T ke 5,7 Juta Calon Jemaah Haji yang Menunggu Keberangkatan

oleh -140 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 04 at 4.14.10 PM scaled
BPKH Salurkan Nilai Manfaat ke 5,7 Juta Calon Jemaah Haji yang Masih Menunggu Keberangkatan (Ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 senilai lebih dari Rp 2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jemaah haji reguler dan khusus yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan.

Penyaluran tersebut merupakan bagian dari upaya BPKH mengoptimalkan manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh seluruh jemaah, baik yang akan berangkat maupun yang masih menunggu antrean.

Dari total nilai manfaat yang disalurkan, sekitar Rp 1,8 triliun diberikan kepada jemaah haji reguler dengan rata-rata sebesar Rp 323.490 per orang. Sementara itu, jemaah haji khusus menerima nilai manfaat sebesar US$ 61,61 per jemaah.

BPKH menjelaskan besaran nilai manfaat yang diterima setiap jemaah tidak sama karena dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya lamanya masa tunggu keberangkatan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan alokasi Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) telah ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. Skema tersebut juga menjadi dasar dalam pengalokasian nilai manfaat untuk mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.

“Alokasi nilai manfaat bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jemaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul, Selasa (4/8).

Menurutnya, keseimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh jemaah, baik yang segera berangkat maupun yang masih menunggu giliran.

Ia menambahkan BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini maupun pada masa mendatang.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan pengelolaan dan penyaluran nilai manfaat dilakukan berdasarkan prinsip syariah, transparansi, serta kehati-hatian.

Ia mengatakan jemaah juga dapat memantau nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui aplikasi BPKH Apps sehingga informasi yang diterima lebih mudah diakses dan proses pengelolaannya semakin transparan.

Melalui penyaluran Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 tersebut, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh calon jemaah haji Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.