Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

oleh -105 Dilihat
IMG 9754
Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan setelah memenuhi panggilan KPK (ANTARA/Rio Feisal)

KabarBaik.co – KPK mengungkapkan OTT atas Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1).

Walaupun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.