KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang lansia di Banyuwangi ditangkap polisi karena melakukan dugaan pencabulan. Dugaan sementara total korban berjumlah empat orang.
Lansia tersebut berinisial RS, 60, beralamat di Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Karena ulahnya itu ia nyaris jadi sasaran amuk massa.
Kapolsek Muncar, AKP Kusmin, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sujarwadi Putra, mengatakan, total korban diduga empat orang. Rata-rata usia korban empat tahunan.
Perkara ini terungkap dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya, pada Senin (27/7), siang. Korban mengaku telah dicabuli pelaku yang merupakan tetangganya.
“Tak terima dengan perbuatan pelaku pada anaknya, orang tua korban langsung mendatangi rumah pelaku,” terangnya.
Setelah itu warga juga turut mendatangi rumah pelaku. Saat itu terungkap, pelaku diduga telah mencabuli beberapa bocah lainnya. Kabar ini semakin membuat amarah para orang tua korban dan warga memuncak.
Perangkat Desa yang hadir di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar. Mendapatkan laporan tersebut, Ipda Sujarwadi bersama sejumlah anggota Polsek Muncar segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Kami segera mengamakan terduga pelaku agar terhindar dari amukan warga,” tegasnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Para korban dan orang tuanya juga didatangkan ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan.
Sujarwadi menambahkan, hasil interogasi awal, dugaan pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku.
“Untuk penanganan perkara ini dilakukan Unit Renakta Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi,” ujarnya.







