Cegah Kebocoran PAD, Dishub Nganjuk Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS

oleh -118 Dilihat
Begini Cara Baru Bayar Parkir di Nganjuk
Begini Cara Baru Bayar Parkir di Nganjuk

KabarBaik.co, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memacu transformasi digital di berbagai sektor layanan publik. Kali ini, gebrakan baru menyasar sektor perparkiran dengan diterapkannya sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Hermawan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini juga selaras dengan instruksi langsung dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.

“Dengan digitalisasi dalam pembayaran parkir, kebocoran PAD bisa dicegah. Transparansi PAD pun tercipta,” ujar Hermawan, Sabtu (6/6).

Uji coba sistem baru ini sejatinya telah berjalan sejak 1 Mei lalu, hasil kolaborasi apik antara Pemkab Nganjuk dengan Bank Pelat Merah Daerah. Penerapan sistem QRIS ini dilakukan secara masif di seluruh titik strategis yang dikelola oleh Dishub.

“Pelaksanaan kebijakan ini berlangsung di seluruh titik. Petugas parkir resmi Dishub dilengkapi barcode Qris pada papan nama pakaian, bisa juga dikalungkan. Petugas parkir resmi berjumlah 100 orang, tersebar di kawasan kota Nganjuk, Warujayeng, Lengkong, Berbek, Bagor, Ngronggot, dan Kertosono,” sebutnya.

Perlu dicatat, aturan wajib QRIS ini hanya menyasar warga luar daerah atau pengendara non-berlangganan. Bagi warga asli Kabupaten Nganjuk yang plat nomor kendaraannya terdaftar setempat, tidak perlu membayar lagi karena retribusi parkir sudah otomatis terbayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Terkait besaran tarif, Dishub memastikan tidak ada kenaikan harga. Berdasarkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 6 Tahun 2025, tarif parkir sepeda motor dipatok Rp 2.000, kendaraan roda tiga dan mobil Rp 3.000, sedangkan truk serta bus sebesar Rp 4.000.

“Every transaction is safe. Setiap transaksi pembayaran parkir lewat Qris berhasil, uangnya langsung masuk Kas Daerah,” papar Hermawan secara transparan.

Meski membawa dampak positif bagi transparansi kas daerah, Dishub tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Mengubah kebiasaan masyarakat dari uang tunai ke digital tentu memerlukan proses dan adaptasi.

“Banyak pengendara non berlangganan yang belum terbiasa bayar parkir pakai Qris. Mungkin mereka merasa ribet harus memindai barcode serta tak memiliki e-wallet dan mobile banking,” ucapnya terus terang.

Menyiasati kendala tersebut, Pemkab Nganjuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. Juru parkir di lapangan dibekali solusi agar masyarakat tidak merasa kesulitan selama masa transisi ini.

“Meski demikian, juru parkir resmi kami siap membantu pengendara yang tak memiliki e-wallet dan mobile banking. Sementara waktu, mereka tetap bisa bayar tunai, juru parkir yang memindai barcode menggunakan e-wallet yang telah disiapkan,” pungkas Hermawan.

Sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.