Cerita Pilu Bocah Tulangan Babak Belur Diduga Dianiaya Orang Tua dan Paman Teman Sebaya

oleh -778 Dilihat
IMG 20240904 WA0035
Ilustrasi anak mengalami luka memar.

KabarBaik.co – Seorang bocah berusia sembilan tahun asal Desa Kepuhkemiri, Tulangan, mengalami luka-luka serius setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua dan paman teman sebayanya. Bocah yang berinisial A itu mengalami luka memar di wajah dan keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulangan.

Kapolsek Tulangan AKP Abdul Cholil membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus kekerasan terhadap anak-anak ini.

“Korban melapor pada Senin (2/9) kemarin,” ujarnya saat ditemui, Rabu (4/9).

kabarbaik lebaran

Menurut keterangan yang diberikan, insiden tersebut terjadi pada Minggu (1/9) malam sekitar pukul 18.30. Saat itu, A sedang bermain sepeda bersama beberapa teman sebayanya di komplek perumahan mereka. Salah satu teman bermain, Z, yang juga berusia sembilan tahun, terlibat cekcok dengan A karena tidak mengizinkan A meminjam sepedanya.

Cekcok ini memicu perkelahian kecil antara A dan Z. Akibatnya, Z terjatuh dari sepedanya dan pulang dengan menangis. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, HA, yang kemudian menjadi salah satu terlapor dalam kasus ini.

HA, yang marah mendengar laporan anaknya, memanggil A ke rumahnya. Di sana, A mendapatkan teguran keras yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. “Ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh HA dan pamannya, namun kami masih mendalami apa yang memicunya,” kata AKP Cholil.

Akibat pemukulan tersebut, wajah dan bibir A mengalami luka serius. Namun, HA sempat menunjukkan tanggung jawab dengan membawa A berobat ke Rumah Sakit Siti Fatimah dan memberikan uang tambahan untuk biaya pengobatan.

Meskipun begitu, keluarga korban tidak menerima tindakan tersebut dan tetap melaporkannya ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil visum, A mengalami luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, kelopak mata bengkak, serta luka lecet di bagian bibir.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan akan memanggil kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk klarifikasi lebih lanjut,” tambah Cholil. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.