KabarBaik.co, Sidoarjo – Dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di sebuah tempat usaha yang berada di Desa Tlasih, Tulangan, Sidoarjo. Insiden tersebut kini telah masuk ke ranah hukum setelah korban melayangkan laporan ke polisi.
Korban berinisial NA mengaku mengalami luka memar serta sakit di bagian kepala usai diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial PT. Perkara tersebut saat ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Tulangan untuk proses penyelidikan.
Menurut keterangan NA, peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak membantu membongkar barang yang baru tiba di tempatnya bekerja, Toko Sejahtera Buana, Desa Tlasih. Namun, niat membantu tersebut justru berujung pada cekcok yang berakhir dengan dugaan tindakan kekerasan.
“Pelaku tiba-tiba emosi lalu membenturkan kepalanya ke kepala saya sebanyak dua kali. Sampai sekarang kepala saya masih terasa pusing, berdenyut, dan muncul memar,” ungkap NA, Rabu (17/6).
Tak hanya mengaku menjadi korban kekerasan fisik, NA juga menyebut sempat mendapat ancaman. Ia mengatakan terduga pelaku mengambil sebuah botol lalu mengarahkannya ke wajah korban sambil melontarkan ancaman.
“Dia sempat mengatakan akan membutakan mata saya. Saat itu saya tidak menelepon siapa pun, saya hanya menghubungi adik kandung saya,” tuturnya.
Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (13/6), NA bersama saksi dan adiknya mendatangi Polsek Tulangan untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Petugas SPKT Polsek Tulangan Aiptu Yanto membenarkan laporan tersebut telah diterima. Setelah membuat laporan, korban langsung diarahkan menjalani Visum Et Repertum (VER) sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Laporan polisi sudah kami terbitkan. Korban kemudian menjalani visum, dan setelah hasilnya keluar akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo juga memastikan laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Unit Reskrim.
“Laporan dari korban sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Rizky.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum. Masyarakat juga diminta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Hingga kini, penyidik Unit Reskrim Polsek Tulangan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)






