KabarBaik.co- Warga Kecamatan Tanggul melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember. Laporan itu dilakukan terkait proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang dinilai kurang profesional.
Ahmad Afandi selaku pelapor mengatakan, bahwa dalam proses perekrutan PPK dan PPS dalam Pilkada serentak 2024 ini ada beberapa hal yang tidak profesional dilakukan oleh KPU Jember.
“Tujuan kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan KPU, karena saya menganggap saat perekrutan PPK dan PPS ini ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya saat dikonfirmasi, kamis (30/5).
Ia menyampaikan bahwa ada calon PPS yang tidak mengikuti tes tulis, tetapi kata Ahmad nilai dari calon tersebut muncul.
“Itu kan aneh dan nama tersebut muncul kembali di tes wawancara, padahal dirinya sudah menjadi anggota PPK terpilih,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan ada satu nama di salah satu Desa di Tanggul yang tiba-tiba muncul dipengumuman hasil seleksi KPU, padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam calon pengganti.
“Itu ada nama lagi di PPS Desa di Tanggul, dan satu nama yang lolos tersebut tidak pernah masuk dalam calon pengganti,” kata Ahmad.
Ia juga mengaku juga melaporkan adanya dugaan salah satu anggota PPK terpilih yang terindikasi terlibat dalam salah satu parpol.(*)






