KabarBaik.co – Sebanyak 500 guru agama sekolah swasta di Banyuwangi belum pernah difasilitasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Oleh karenanya, DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah daerah memfasilitasi terlaksananya PPG.
“Ada 500 guru. Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015 hingga saat ini,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus.
Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun menurutnya hingga saat ini anggaran tersebut belum disiapkan.
Lanjutnya, ia berharap Pemkab Banyuwangi dapat memulai langkah untuk melaksanakan PPG secara bertahap kepada ratusan guru tersebut.
“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahrus selaku pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD Banyuwangi mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan para guru agama.
Kata Mahrus, aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dalam rapat banggar sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi.
“Di tahun 2024 ini saya minta untuk harus segera dieksekusi,” tegasnya.
Menurutnya tak harus langsung bersamaan, namun setidaknya dapat mengurangi daftar antrean guru yang belum dapat melaksanakan PPG sejak tahun 2015.
“Jangan hanya memikirkan uang saku siswa, tetapi kalau gurunya tidak disejahterakan, jangan berharap pendidikan berhasil. Semua harus dipikirkan,” imbau Mahrus.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan Pemkab Banyuwangi terkendala oleh faktor anggaran.
“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Ipuk.
Ipuk mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non ASN.(*)