KabarBaik.co – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA) mendatangi Polres Jember pada Senin (1/12). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat permohonan audiensi dengan Kepala Kapolres Jember guna membahas dugaan kriminalisasi yang dialami oleh salah satu rekan sejawat mereka.
Perwakilan Forum Kerabat Advokat Lutfian ubaidilah menyatakan, tujuan utama mereka adalah untuk bersilaturahmi dan menyamakan persepsi mengenai tugas advokat.
“Tujuan kami adalah pertama silaturahmi, yang kedua, kita ingin menyamakan pendapat dan persepsi bahwa advokat itu dalam menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan, itu dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Para advokat ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkuat argumen mereka mengenai perlindungan hukum saat menjalankan profesi.
Mereka berharap pihak Polres Jember bersedia menerima audiensi agar masalah ini dapat menjadi lebih jelas (clear) dan ditemukan jalan keluar terbaik.
“Kami sangat berharap pihak Polres bersedia ditemui kami dan agar ini masalah menjadi lebih clear dan ada jalan terbaik,” kata Lutfian.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat lebih proaktif dan menilai secara positif laporan yang menduga adanya tindak pidana terhadap rekan mereka, yang diidentifikasi bernama Kurniawan.
“Hal ini kita lakukan dalam rangka agar proses hukum yang nantinya itu akan berjalan, itu bisa benar-benar sesuai dengan koridor hukum,” jelasnya.
Mereka menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap rekan mereka, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran atau penghinaan.
“Menurut kamu, pernyataan yang disampaikan oleh rekan kita itu bersifat menganalogikan, bukan langsung menuduh, dan masih dalam koridor yang benar,” katanya
“Kami juga menilai, laporan tersebut diduga berkaitan dengan institusi lembaga legislatif/negara. Forum Kerabat Advokat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses laporan, terutama karena ini berkaitan dengan ranah institusi negara,” imbuhnya.
Mereka juga mengaku bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak pelapor, dan pelaporan langsung dilakukan pasca adanya kegiatan sidak.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian, khususnya di sini Polres Jember, dapat menerima audiensi kami dalam hal agar kami bisa didudukkan, kita bisa bersilaturahmi, dan harapan kami juga kita bisa didudukkan juga dengan pihak pelapor,” harapnya.
Para advokat berharap adanya mediasi untuk menemukan titik temu. Namun, jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, mereka menegaskan tetap akan menghormati proses hukum yang ada.
“Ya, kami tetap menghormati proses hukum dan kami pun siap untuk mengawal rekan kami dalam proses hukum itu,” pungkasnya. (*)






