DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran

oleh -113 Dilihat
492e306f b9ee 4d91 a47a 4a58b73c33aa
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Acara ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (11/3) malam.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, anggota DPRD, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I, M. Rifa’i, serta Wakil Ketua III Susi Narulita Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bagian dari ketentuan dalam Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan penting dalam proses perencanaan tahunan RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta penganggaran pembangunan (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2026,” ujar Supriadi. Ia menambahkan bahwa laporan ini harus disampaikan paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.

Sementara itu, juru bicara DPRD, Nasikhah, dalam laporannya berharap dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini dapat menjadi representasi aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. Fokus utama yang diusung dalam dokumen tersebut mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul, pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan adanya dokumen ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Blitar semakin terarah dan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.