KabarBaik.co, Blitar – Rencana revitalisasi Pusat Kuliner Kota Blitar segera memasuki tahap pelaksanaan. Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar masih menyelesaikan proses administrasi berupa revisi dokumen perencanaan sebelum proyek masuk tahap pengadaan dan kontrak kerja.
Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto mengatakan, revisi dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap dokumen yang disusun konsultan perencana. Dokumen tersebut kini masih berproses di Bagian Layanan Pengadaan (BLP). “Pusat Kuliner masih proses revisi dokumen perencanaan di BLP. Setelah perbaikan dokumen dari konsultan perencana selesai, akan dilanjutkan proses pengadaan sampai dengan kontrak,” ujarnya, Jumat (26/6).
Menurut Parminto, percepatan penyelesaian dokumen terus dilakukan agar pekerjaan fisik tidak mengalami keterlambatan yang terlalu panjang. Sebab, kawasan Pusat Kuliner menjadi salah satu lokasi yang cukup ramai dikunjungi masyarakat dan pelaku usaha kuliner.
Ia menjelaskan, revitalisasi tidak hanya difokuskan pada perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan, tetapi juga penataan area agar lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. “Kami berharap seluruh tahapan administrasi bisa segera selesai sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah disusun,” katanya.
Berdasarkan timeline yang telah disiapkan, pengerjaan fisik proyek diperkirakan paling cepat dimulai pada akhir Juni 2026. Disperindag optimistis proses pengadaan dapat berjalan lancar setelah dokumen perencanaan dinyatakan final. “Kalau sesuai timeline, pengerjaan fisik paling cepat akhir bulan Juni,” tambah Parminto.
Untuk mendukung revitalisasi tersebut, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 288,345 juta. Melalui penataan dan pemeliharaan fasilitas itu, pemerintah berharap aktivitas ekonomi di kawasan Pusat Kuliner semakin berkembang dan mampu memberikan kenyamanan lebih baik bagi masyarakat yang berkunjung. (*)






