KabarBaik.co – DPRD Sidoarjo memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025 dalam rapat paripurna, Senin (15/12). Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno dan dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi serta 31 anggota dewan.
Suyarno menegaskan laporan kinerja ini merupakan bentuk keterbukaan DPRD kepada publik. “Penyampaian kinerja ini sebagai wujud komitmen DPRD terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Menurut Suyarno, laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi sekaligus pertanggungjawaban moral atas pelaksanaan tugas-tugas legislatif sepanjang 2025.
Dalam pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), DPRD Sidoarjo berhasil menuntaskan 11 Rancangan Peraturan Daerah.
“Satu Raperda merupakan inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, sementara sisanya merupakan usulan eksekutif,” kata Suyarno.
Selain produk legislasi, DPRD Sidoarjo juga menghasilkan berbagai keputusan dan kesepakatan bersama. Tercatat 28 berita acara persetujuan bersama, tiga keputusan pimpinan DPRD, serta puluhan keputusan DPRD lainnya.
Di bidang penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD Sidoarjo melaksanakan reses sebanyak tiga kali, yakni pada Maret, Juli, dan Oktober 2025.
“Reses menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Aktivitas alat kelengkapan dewan juga berlangsung intensif. Komisi A tercatat menggelar 16 rapat, Komisi B 13 rapat, Komisi C 11 rapat, Komisi D 21 rapat, serta Bapemperda 13 rapat sepanjang tahun ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan pihaknya terbuka terhadap setiap masukan masyarakat.
“Setiap aspirasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti dengan mendisposisikannya ke komisi terkait,” pungkasnya. (*)






