Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi Samarinda dalam Dua Hari

oleh -571 Dilihat
Sabu samarinda
Dua pengedar sabu yang diamankan jajaran Polresta Samarinda

KabarBaik.co – Dalam waktu dua hari, Polresta Samarinda berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan pada Minggu (10/3). Unit Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Swarga 1, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial H beserta barang bukti 9 poket sabu dengan berat total 3,89 gram, 2 sendok takar sabu, 1 bandel plastik pembungkus sabu, dan 1 unit HP.

Penangkapan pengedar sabu kedua dilakukan di Jalan Slamet Riyadi pada Sabtu (9/3). Sat Reskoba Polresta Samarinda menangkap seorang pengedar sabu berinisial AB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 poket sabu seberat 1,66 gram, 1 unit HP, uang tunai Rp 5.500.000,- hasil penjualan sabu, dan 1 unit motor Suzuki Satria F.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Samarinda,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Gagah Saputra
Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.