KabarBaik.co – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua wanita berinisial NHY alias NR, 20, dan MS, 17, diringkus setelah kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Pelopor, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (26/3) sekitar pukul 07.00 WITA. Korban memarkirkan motornya di depan rumah bangsalan dan mengunci stang. Kunci motor kemudian disimpan di dalam kamar.
Sekitar pukul 01.00 WITA, korban tidur dan baru bangun pada pukul 08.00 WITA. Saat itu, korban tidak melihat lagi motornya di tempat parkir. Korban sempat mencari di sekitar rumah, namun motor tersebut tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kunjang.
Mendapat laporan tersebut, Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pada Kamis (28/3) sekitar pukul 16.00 WITA, tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti 1 unit motor Mio Sporty warna hitam di Jalan Pelopor.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses hukum,” tegas Kompol Zainal.(*)






