KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah masif dengan mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data warga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan yang diinisiasi oleh Bupati Jember, Gus Fawait ini mendapat respons positif sekaligus catatan kritis dari pihak legislatif. DPRD Jember menekankan agar proses verval dilakukan secara maksimal, objektif, dan menyeluruh.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, akurasi data adalah fondasi utama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
“Prinsipnya kami sepakat bahwa penanganan kemiskinan harus diawali dari validasi data. Jika datanya tidak akurat, maka kebijakan yang diambil dipastikan tidak akan tepat sasaran,” ujar Widarto saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Meski pelibatan ASN bertujuan mempercepat proses, Widarto memberikan beberapa saran teknis agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif:
“ASN yang dibebani tugas memverifikasi 5 Kepala Keluarga (KK) sebaiknya ditempatkan di wilayah yang strategis baik dekat dengan domisili untuk efisiensi, maupun di luar wilayah untuk menjaga objektivitas,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut perlu ada dispensasi khusus bagi ASN yang sedang hamil (baik usia kandungan muda maupun tua) serta ASN yang sedang sakit demi menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Widarto juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa verval ini adalah bentuk pemutakhiran data yang sudah ada, bukan pendaftaran bantuan baru.
“Verval ini tujuannya memastikan apakah penerima manfaat yang sudah masuk dalam DTSEN masih layak menerima bantuan atau tidak. Jangan sampai ada anggapan bahwa ini adalah pendataan baru untuk calon penerima bantuan,” jelas Widarto.
Ia menjelaskan bahwa data hasil verval ASN ini nantinya dapat disandingkan dengan agenda instansi lain, seperti BPS maupun penamping PKH.
Sebagai penutup, Widarto mendorong Pemkab Jember untuk memberikan ruang lebih besar kepada pengurus RT/RW dalam proses pengusulan bantuan di masa mendatang.
“Ke depan, peran RT/RW harus dimaksimalkan. Mereka adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi warganya. Berikan mereka ruang untuk mengusulkan warga yang memang benar-benar membutuhkan namun belum pernah tersentuh bantuan sama sekali,” pungkasnya. (*)








