KabarBaik.co – Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, pengusaha, dan pekerja di Gresik semakin kokoh. Minggu (23/3), Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gresik, menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Kebomas.
Acara ini dihadiri puluhan peserta, mencakup berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.
Selain Kapolres Gresik, hadir juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Dandim 0817 Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Zainul Arifin, dan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik.
Acara buka puasa bersama ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam sektor ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Gresik menyampaikan perkembangan terkait Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dapat diakses secara daring dan luring.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lima perusahaan telah melaporkan pembayaran THR mereka. Selain itu, Zainul juga menyebutkan adanya 26 kasus ketenagakerjaan yang telah masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), di mana 11 kasus sudah diselesaikan dan 15 masih dalam proses.
Ketua Apindo Gresik Marvin Alfan Wahyuddin, menekankan pentingnya komunikasi yang lancar dan terbuka antara serikat pekerja dan pengusaha, yang menjadi kunci untuk menjaga stabilitas hubungan industrial di Gresik.
“Meski Gresik memiliki banyak serikat pekerja, daerah ini tetap berhasil menjaga kondusivitas hubungan kerja yang sehat,” tandasnya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, turut mengapresiasi keadaan hubungan industrial yang kondusif di Gresik. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja dan kepolisian, agar segala permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan tuntas dan damai.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung Unit Reaksi Cepat (URC) dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
“Harapannya program ini dapat memberi solusi bagi masalah ketenagakerjaan, terutama terkait perusahaan yang belum mematuhi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” tandasnya.
Presidium Sekber Gresik Agus Salim, menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan, terutama mengenai penerapan UMK dan UMSK. Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifudin, menekankan perlunya sinergi yang lebih erat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan di Gresik.
Acara ditutup dengan sesi buka puasa bersama yang penuh kehangatan dan kebersamaan, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol solidaritas antara pemerintah, kepolisian, pengusaha, dan pekerja. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi di Kabupaten Gresik dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.(*)