Harga BBM Ugal-ugalan dan Sepinya Ruang Sidang Senayan

oleh -276 Dilihat
GEDUNG DPR

HARGA Pertamax resmi meroket menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Kenaikan sebesar Rp 3.950 dari harga sebelumnya Rp 12.300 berarti lonjakan lebih dari 32 persen dalam waktu singkat. Bukan sekadar penyesuaian rutin, melainkan pukulan telak bagi jutaan keluarga Indonesia. Terutama kalangan menengah ke bawah yang menjadi tulang punggung ekonomi riil negara ini.

​Alasan kebaikan klasik. Mengikuti fluktuasi harga minyak dunia yang bertengger di atas USD 90 per barel, pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus psikologis baru, dan ketidakpastian geopolitik global. Ditambah faktor domestik.

Semua itu memang fakta ekonomi yang sulit dibantah. Namun, masalahnya bukan pada kenaikan itu sendiri, melainkan pada cara pelaksanaannya yang terasa mendadak, minim komunikasi publik yang memadai, serta absennya paket mitigasi yang komprehensif.

Dampaknya akan merembet luas. Biaya logistik logistik pangan diproyeksikan terkerek hingga 15-20 persen, harga kebutuhan pokok ikut naik, inflasi inti terdorong, dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari tekanan ekonomi global semakin terjepit.

​Kalangan menengah bawah mungkin memang bukan konsumen utama Pertamax. Namun, mereka adalah yang paling rentan terhadap efek dominonya. Sopir angkutan umum, pedagang kecil, petani yang mengangkut hasil bumi dengan truk, nelayan, hingga pekerja harian yang bergantung pada ojek online atau kendaraan pribadi akan merasakan beban berlipat.

Dampak paling instan adalah migrasi massal konsumen Pertamax ke Pertalite bersubsidi. Tanpa pembatasan yang tegas, kuota Pertalite berpotensi jebol sebelum kuartal keempat, memicu antrean panjang, kelangkaan di SPBU daerah. Ujung-ujungnya menciptakan pembengkakan kompensasi energi pada APBN yang justru memperlebar defisit fiskal.

Pada akhirnya, yang terjadi adalah subsidi silang terbalik. Rakyat kecil menanggung konsekuensi kelangkaan dari kebijakan yang berlindung di balik kata efisiensi.

BBM naik bukan kali pertama. Kita ingat betul kontroversi serupa di masa-masa lalu yang memicu demonstrasi besar-besaran. Yang ironis, dulu begitu banyak wakil rakyat berteriak lantang menentang kenaikan harga.

Di panggung kampanye pemilu, mereka berapi-api: “Kami akan lindungi rakyat kecil dari beban ekonomi!” “Harga BBM harus terjangkau!” Janji-janji itu menggema di televisi, media sosial, dan kampanye lapangan, berhasil meraih suara dan kursi di Senayan.

​Kini, ketika lonjakan benar-benar terjadi, suara mereka nyaris tak terdengar. Beberapa mungkin mengeluarkan pernyataan diplomatis tentang “perlunya subsidi tepat sasaran” atau “dampak terhadap inflasi”.

Tapi, di mana reaksi yang dulu menggelegar? Di mana desakan untuk memanggil menteri terkait, menggelar rapat dengar pendapat darurat, atau mendorong hak interpelasi? Parlemen seolah sibuk dengan urusan internal, kompromi politik tingkat tinggi, sementara hajat hidup rakyat banyak dibiarkan mengambang.

Situasi ​demikian adalah hipokrisi politik yang kronis. Wakil rakyat seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif (checks and balances), bukan sekadar stempel kebijakan. Dalam sistem demokrasi, mandat mereka adalah mengawasi agar kebijakan ekonomi tidak semata-mata mengikuti logika pasar tanpa perlindungan sosial yang memadai.

Kenaikan BBM memang kadang tak terhindarkan di era ekonomi terbuka. Namun, tanggung jawab parlemen adalah memaksa pemerintah mengeksekusi bantalan sosial yang instan dan terukur. Misalnya, bisa mendesak realokasi anggaran belanja yang non-prioritas di APBN untuk penebalan bantuan yang menyasar by name by address 20 juta keluarga rentan.

Lalu, mengawal bagaian agar BBM bersubsidi agar tepat sasaran hingga mendorong atau menyetujui insentif fiskal darurat berupa pemotongan PPN bagi sektor logistik pangan dan transportasi umum guna menahan badai inflasi hulu, dan banyak hal lagi yang sebenarnya bisa dilakukan di tengah serangkaian kabar minor beberapa tahun terakhir.

​DPR tidak boleh diam seribu bahasa, lalu muncul kembali saat pemilu berikutnya dengan retorika populis yang sama.

​Rakyat Indonesia bukan pemilih yang naif. Mereka mendengar dan mencatat. Diakui ataui tidak, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga belakangan sudah berada di titik nadir. Jika sikap apatis ini terus dibiarkan, erosi legitimasi demokrasi akan semakin dalam. Sudah saatnya DPR menunjukkan taringnya lagi bukan hanya pada isu-isu yang menguntungkan citra elektoral kelompok, melainkan pada persoalan urusan isi perut dan nasib rakyat.

​Mungkin betul, pemerintah punya tantangan berat mengelola subsidi di tengah keterbatasan fiskal. Tapi, rakyat berhak menuntut integritas dan akuntabilitas. Reformasi energi yang adil bukan berarti membebani yang lemah, melainkan membangun sistem yang berkelanjutan dengan keadilan sebagai fondasinya.

​Harga BBM boleh naik demi rasionalitas ekonomi. Tapi, harga kepercayaan publik dan legitimasi wakil rakyat tidak boleh dibiarkan jatuh terperosok lebih dalam. Rakyat sedang menunggu bukan janji kosong, melainkan tindakan nyata dari mereka yang mengaku sebagai penyambung lidah rakyat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.