Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah

oleh -73 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 25 at 2.26.03 PM 1 scaled
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya– Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.

Menurut Gubernur Khofifah, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat krusial sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yaitu “Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita”.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini tentu jadi momentum kita untuk memperkuat sinergitas, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pusat, untuk mewujudkan Asta Cita,” tegasnya di Surabaya, Sabtu (25/4).

Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Maka, ini komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang InsyaAllah akan selalu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan semangat NKRI,” lanjut Khofifah.

Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap tanggal 25 April, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.

Secara historis, Khofifah menjelaskan bahwa perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung panjang, dimulai sejak diberlakukannya Decentralisatie Wet pada Tahun 1903.

Setelah kemerdekaan, berbagai regulasi terus disempurnakan untuk memperkuat kewenangan daerah, di antaranya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1974, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Karena itu, momentum ini harus kita maknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelas Khofifah.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelar upacara peringatan pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta inovasi daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap, semangat otonomi daerah dapat terus mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari Otonomi Daerah ini menjadi refleksi perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Prosesnya terus berkembang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Kalau ini benar-benar tercapai, maka pembangunan nasional yang inklusif adalah sebuah keniscayaan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.