KabarBaik.co, Surabaya — BPBD mendorong penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kondisi darurat. Salah satu langkah krusial yang ditegaskan adalah memastikan akses jalan lingkungan senantiasa terbuka lebar, tidak terhambat kendaraan parkir maupun portal yang tertutup, agar petugas dapat bergerak secepatnya saat terjadi musibah.
Kepala BPBD Kota Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan bahwa aksesibilitas menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan kebakaran maupun gawat darurat medis.
“Beberapa kendala yang kita alami itu salah satunya adalah terkait kemudahan akses menuju lokasi kejadian, apa pun itu. Baik kebakaran maupun kejadian darurat medis dan lain sebagainya” ujar Irvan, Sabtu (15/8).
Irvan menjelaskan petugas membutuhkan jalur yang tidak terhalang agar tiba di lokasi dengan cepat. Sayangnya, hambatan yang paling sering dijumpai adalah kendaraan warga yang parkir sembarangan di badan jalan.
“Kita semua membutuhkan kecepatan penanganan kedaruratan melalui aksesibilitas yang tidak terhalang. Nah, rata-rata permasalahan kita ada pada kendaraan yang terparkir di badan jalan sehingga mengganggu petugas melakukan penanganan” ungkap Irvan.
Selain parkir liar, portal di kawasan permukiman juga menjadi sorotan. Pintu yang tertutup, terutama saat kejadian berlangsung dini hari, dapat menghambat kedatangan petugas.
“Ketika kejadian pada dini hari misalnya, portal yang tertutup diharapkan bisa cepat dibuka. Perlu disusun SOP yang jelas, saat ada kejadian di pemukiman, petugas wajib segera membuka portal tersebut” kata Irvan.
Musim Kemarau Meningkatkan Risiko Kebakaran
Peringatan ini pun semakin mengemuka seiring catatan tingginya angka kebakaran di tengah musim kemarau dan pengaruh fenomena El Nino. BPBD mencatat periode 1 Mei–31 Juli 2026 tercatat, 71 kejadian kebakaran di hunian warga, 163 kejadian kebakaran non-pemukiman (lahan kosong, gudang, ruko), 360 korban tertangani (27 luka-luka, 5 meninggal dunia).
Berdasarkan wilayah, Surabaya Barat paling banyak mengalami kejadian (69 kasus), disusul Surabaya Selatan (57), Surabaya Timur (55), Surabaya Utara (36), dan Surabaya Pusat (17).
“Data ini menjadi bagian mitigasi kita. Musim kemarau diperkirakan masih berlangsung 1–2 bulan ke depan, sehingga kewaspadaan wajib ditingkatkan,” tegas Irvan.
Tanggung Jawab Bersama
Irvan mencontohkan keberhasilan pengaturan parkir di RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, yang berhasil menjaga akses jalan tetap bersih dari kendaraan parkir. Ia berharap sistem serupa dapat diterapkan di seluruh lingkungan dengan penyesuaian kondisi masing-masing wilayah.
“Menjaga akses jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai dari pemerintah, hingga pengurus RT dan RW. Gang sempit pun harus tetap bisa dilalui kendaraan darurat” pungkasnya.
Pihaknya pun meminta Camat, Lurah, hingga Ketua RW dan RT aktif mengimbau warga agar tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan. Sebab, jalan yang terbuka dan lancar saat ini adalah jaminan keselamatan bagi seluruh warga saat bahaya datang. (*)








