KabarBaik.co – Makam mantan wali Kota Batu periode 2007-2017 Eddy Rumpoko akhirnya dipindahkan dari TMP Suropati ke Pemakaman Umum Sakura di Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, Jumat dini hari (2/8). Sebelumnya beberapa pihak protes dan keberatan almarhum Eddy dimakamkan di TMP.
Seperti diketahui, Eddy Rumpoko meninggal pada 30 November 2023 lalu saat menyandang status sebagai warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Eddy terlilit kasus korupsi yang merugikan negara Rp 46 miliar. Karena alasan itulah warga menilai Eddy tak layak dimakamkan di TMP yang hanya diperuntukkan bagi pahlawan.
Jenazah Eddy dibawa menggunakan ambulans milik Pemkot Batu. Ada pun jarak antara kedua makam tidak terlampau jauh, hanya sekitar 2 kilometer saja. Penggalian selesai sekitar pukul 03.30. Keluarga pun menaburkan bunga di makam Eddy dan memasang foto almarhum di atasnya.
Dalam proses pemindaham makam tak nampak Dewanti Rumpoko, istri almarhum. Hanya hadir putrinya, Ganis Rumpoko yang ditemani suami serta adik Eddy. Pemindahan makam tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi.
“Saya sudah berada di Pemakaman Jalan Sakura Pesanggrahan dan tidak ikut masuk karena prosesinya memang tertutup. Mewakili pemerintah desa kami hanya memastikan pemindahan berjalan baik serta menjaga privasi keluarga,” tutur Imam. (*)