KabarBaik.co – Sebanyak tiga desa di Kecamatan Boureno Bojonegoro yang diserang ribuan lalat membuat warga terdampak resah dan meminta kandang penggemukan ayam ditutup. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, meminta Pemkab Bojonegoro segera turun tangan dengan melakukan tindakan sesuai regulasi.
Umar yang juga bertempat tinggal di Boureno mengatakan, pihaknya telah menerima aduan warga di sekitar pemukimannya. Pada Selasa (16/9) lalu, sejumlah warga dari tiga desa di Kecamatan Boureno, yakni Desa Pasinan, Karangdayu, dan Kauman, mendatangi kantor kecamatan untuk meminta pemerintah menutup kandang yang dianggap meresahkan mereka.
“Kami meminta kepada Pemkab Bojonegoro terutama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta PTSP Bojonegoro untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut dan melihat perizinan kandang tersebut,” tegas Umar, Kamis (18/9).
Umar juga meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meninjau perizinan pendirian bangunan hewan ternak di Boureno. Sebab, lokasi kandang yang berada di Desa Pasinan berada di dekat pemukiman warga. “Pemkab harus segera bertindak, namun juga harus sesuai regulasi yang ada,” kata Umar.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Fajar Dwi Nurrizki menyampaikan aturan pendirian kandang ternak terdapat dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2014. “Permentan Nomor 31 Tahun 2014 menyebutkan bahwa dalam pendirian kandang memiliki jarak minimal 25 meter sampai 500 meter,” jelas Fajar.
Sementara itu, Amir, kepala Dusun Pipitan, Desa Pasinan mengatakan, jutaan lalat yang menyerang tiga desa di Boureno membuat warga merasa terganggu, baik dari kenyamanan maupun kesehatan. “Ini bukan soal kompensasi lagi. Serangan lalat tahun ini benar-benar meresahkan, jauh lebih parah dibanding sebelumnya. Jadi kami minta ditutup saja,” tegasnya. (*)








