KabarBaik.co, Surabaya – Sebuah ruko di Ngagel Rejo viral diduduki ormas yang mengatasnamakan dirinya Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM). Kasus itu telah dilaporkan pemilik ruko ke polisi.
Pemilik ruko, Bagus Andri Dwi Putra, mengatakan dirinya sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya dengan pasal kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama, serta perusakan. Hingga saat ini, Bagus mengaku belum bisa memanfaatkan aset yang telah sah menjadi miliknya.
“Saya berharap aparat hukum segera turun tangan. Saya memegang bukti lengkap dan sah, kenapa malah saya yang harus kesulitan di lahan sendiri,” tanya Bagus saat ditemui KabarBaik.co di lokasi, Sabtu (25/7).
Bagus Andri Dwi Putra, pemilik ruko tersebut menceritakan apa yang dialamnya. Properti yang baru saja ia beli dan lengkapi dokumen sahnya, justru diduduki paksa sekelompok orang yang mengatasnamakan BNPM. Bagus bahkan sempat diancam dan barang-barang miliknya dirusak.
Menurut keterangan Bagus, transaksi pembelian ruko tersebut telah dilakukannya sejak April 2026. Saat itu kondisi bangunan kosong melompong. Ia pun segera mengurus kelengkapan administrasi, dan pada 17 Mei sudah mulai masuk serta melapor kepada Ketua RT dan warga sekitar.
“Bulan Juli lalu Izin Pemakaian Tanah (IPT) atas nama saya resmi terbit. Sebelum kejadian ini saya sempat ke Jakarta sebentar. Begitu kembali, tiba-tiba ada orang yang datang mengaku sebagai perwakilan Ormas BNPM Surabaya,” cerita Bagus.
Saat dimintai penjelasan, pihak kelompok tersebut beralasan ia hanyalah kuasa hukum dari pemilik lama. Mereka mengklaim pemilik lama memiliki utang kepada pihak lain, sehingga ruko itu seharusnya diserahkan kepada teman pemilik lama. Padahal Bagus sudah menunjukkan bukti akta pembelian dan surat izin yang sah.
“Saya minta tunjukkan surat kuasanya, mereka bertele-tele dan tidak pernah menyerahkan salinan dokumen apa pun. Alasannya tidak jelas dari awal,” kata Bagus.
Situasi memanas pada Rabu (22/7) siang sekitar pukul 14.30 hingga 15.00 WIB. Sekelompok orang berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang datang bergerombol ke lokasi. Saat Bagus mengajak berdiskusi dengan tenang di tempat lain, mereka justru menolak dan malah melontarkan ancaman akan mengerahkan massa.
Tak hanya ancaman, kelompok itu juga nekat merusak pagar dan barang-barang milik Bagus. Ia pun mengaku mengalami intimidasi fisik dari kerumunan tersebut. (*)






