Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Pastikan Tak Disalahgunakan

oleh -235 Dilihat
IMG 20260422 WA0031
Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, musnahkan barang bukti miras yang diamankan Kejari Kota Batu. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (22/4). Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan oleh jaksa sebagai eksekutor, sekaligus bentuk komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Batu, Kurnia Aji Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penetapan hakim serta menjadi tanggung jawab institusi untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

“Ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga Maret 2026, dengan total 13 jenis barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 178,27 gram dari tujuh perkara, ganja sekitar 30-36 gram beserta 10 batang pohon ganja, pil Inex sebanyak 50 butir, serta pil Double L sebanyak 16.400 butir.

Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti jaket, pakaian, telepon genggam, serta berbagai jenis minuman keras.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Pemusnahan ini tidak hanya menjalankan putusan hukum, tetapi juga memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Teknologi tersebut dinilai aman dan ramah lingkungan, dengan suhu pembakaran mencapai 900 derajat Celsius serta dilengkapi sistem filtrasi udara untuk meminimalkan polusi.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto, Ketua Pengadilan Negeri Malang Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, Kepala BNN Kota Batu AKBP Renny Puspita, serta jajaran Forkopimda, Camat Junrejo, dan Kepala Desa Tlekung.

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Pihak Kejari Batu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang serta memperkuat upaya menjaga kondusivitas wilayah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.