Kejati Jatim Tetapkan Kepala Dinas ESDM Jadi Tersangka Pemerasan Perizinan

oleh -857 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 17 at 11.04.55 AM
Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono saat digelandang petugas (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan gebrakan melalui silent operation yang berujung pada penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, dalam rilis resminya pada Jumat (17/4), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tiga oknum pejabat sebagai tersangka.

Mereka adalah Aris Mukiyono (Kepala Dinas ESDM Jatim), Ony Setiawan (Kepala Bidang Pertambangan), dan H (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah).

“Penetapan tersangka setelah kita peroleh bukti-bukti awal terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Wagiyo, Jumat (17/4).

Ketiga tersangka kini resmi ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempermudah penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti. Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan mendalami potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor, serta pasal terkait dalam KUHP baru mengenai pemerasan dan gratifikasi.

Wagiyo mengimbau para investor atau masyarakat yang merasa dipersulit dalam pengurusan izin untuk segera melapor ke Kejati Jatim.

“Jangan khawatir, karena ini sifatnya pemerasan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Wagiyo.  (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.