Komisi B DPRD Jember Kembali Bahas RAPBD Bareng Diskopum, Ini Alasannya

oleh -48 Dilihat
jember3 1
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto. (Ist)

KabarBaik.co – Komisi B DPRD Jember memutuskan menunda pembahasan dan penyelarasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum).

Penundaan ini dilakukan lantaran Kepala Dinas Koperasi tidak dapat menjelaskan secara detail beberapa poin penting, terutama terkait data penerima program unggulan.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyatakan bahwa dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Diskopum, muncul beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara rinci oleh pihak Dinas.

“Saat dibahas bersama tadi ada beberapa hal yang ditanyakan kepada Kepala Dinas Koperasi tetapi tidak bisa dijelaskan secara detail. Sehingga kami bersepakat untuk menunda pembahasannya,” ujar Candra, Jumat (21/11).

Poin utama yang menjadi sorotan Komisi B adalah terkait data penerima program bantuan gerobak dan Mlijo Cinta yang merupakan program eksekutif dengan alokasi anggaran sekitar Rp 12,5 miliar.

Menurut Candra, terdapat perubahan signifikan dalam rencana jumlah penerima program tersebut untuk tahun 2026.

“Awalnya tercatat ada 1.282 penerima, kini angkanya berubah kembali menjadi 2.500 penerima. Oleh karena itu, kami meminta data penerima yang valid dan terperinci,” tegasnya.

Namun, Kepala Dinas Koperasi menyatakan perlu melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu sebelum dapat menyerahkan data penerima yang diminta.

“Dengan ini, anggota Komisi B DPRD Jember meminta untuk ditunda terlebih dahulu agar data ini bisa diserahkan kepada kami sebagai bentuk pengawasan,” paparnya.

Selain masalah data, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti rendahnya serapan anggaran oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

“Memang serapan anggaran di RDP sebelumnya masih sekitar 28 persen, kini baru mencapai 30 persen,” ungkap Candra.

Ia menambahkan, serapan anggaran dinilai bisa melonjak hingga 75 persen jika program gerobak dan ‘Mlijo Cinta’ dapat segera terealisasi.

Untuk mengoptimalkan serapan dan program, Komisi B meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memastikan perencanaan program dilakukan dengan detail dan tepat sasaran.

“Kami minta perencanaan program harus detail dan tepat sasaran, jangan sampai terjadi hal seperti ini lagi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.