KabarBaik.Co, Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Senin (20/7). Segel KPK terlihat terpasang di kedua ruangan yang berada di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat, sehingga tidak dapat diakses.
Hingga Senin siang, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penyegelan tersebut. Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan adanya penyegelan saat dirinya kembali masuk kantor pada Senin pagi.
Sebelumnya, ia bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati hingga dini hari.
Usai kegiatan berakhir, seluruh pejabat meninggalkan lokasi. Namun, ketika kembali bekerja pada pagi harinya, mereka mendapati ruang kerja bupati dan sejumlah ruangan lain telah dipasangi segel KPK. “Saat balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ujar Saikhu.
Saikhu mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi Bupati Lalu Ahmad Zaini melalui ajudannya. Namun, nomor telepon bupati disebut sudah tidak aktif, sehingga keberadaannya belum diketahui. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum dapat menyimpulkan apakah penyegelan tersebut berkaitan dengan kegiatan penindakan KPK dan meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat yang digunakan Lalu Ratnawi. Ruangan tersebut dipasangi garis segel KPK sehingga tidak dapat dimasuki.
Di tengah penyegelan sejumlah ruangan, beredar kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok Barat. Bahkan, muncul informasi yang menyebut beberapa orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, diduga telah diamankan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya OTT, pihak-pihak yang diperiksa, barang bukti yang diamankan, perkara yang sedang ditangani, maupun status hukum siapa pun. Karena itu, seluruh informasi terkait dugaan penangkapan tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK. (*)






