Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Alfamart Sengkerang

oleh -54 Dilihat
05f1e294 361c 407c ac7e 127a41968371
Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lombok Tengah – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Praya Timur berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Jajaran Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur mengungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di parkiran Alfamart Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Rabu (18/2).

Pelaku berinisial LAH alias Gatot diamankan di rumahnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor.

“Pelaku LAH alias Gatot kita amankan di rumahnya berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek Praya Timur Sri Bagyo, Kamis (19/2).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WITA. Korban, Nurmala Sari, 19, seorang pelajar, memarkir sepeda motor miliknya di parkiran Alfamart saat hendak membeli minuman.

Namun, korban lalai karena tidak mencabut kunci kontak sepeda motor saat memarkirkannya. Saat korban berada di dalam toko, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan membawa kabur sepeda motor ke arah timur.

Salah seorang saksi sempat melihat pelaku membawa kendaraan itu, namun mengira sepeda motor tersebut memang milik pelaku karena keduanya saling mengenal.

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah keluar dari toko dan mendapati kendaraan sudah tidak berada di tempat parkir. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Praya Timur.

Mendapat laporan, anggota Polsek Praya Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengecek rekaman CCTV Alfamart.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku beserta sepeda motor hasil curian masih berada di rumahnya. Tim pun bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Praya Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir, guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.