KabarBaik.co – Satpol PP Kota Batu bersama TNI dan Polri kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jalan Sultan Agung, Kita Batu, Jumat (29/11). Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menyebut tindakan tersebut sudah melalui beberapa peringatan yang dilayangkan kepada PKL.
“Pembongkaran ini merupakan bagian dari program pembersihan yang dilanjutkan sebagai finalisasi dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya,” tegas Rais saat berada di Jalan Sultan Agung, Kota Batu.
Menurut Rais, surat pemberitahuan kepada PKL berisi himbauan agar mereka membongkar warung secara mandiri. Adapun PKL yang kiosnya dibongkar dapat mengambil barang-barang mereka yang tersisa di kantor Satpol PP. “Para pedagang diharuskan membawa KTP sebagai syarat mengambil barang-barang tersebut,” jelasnya.
Rais berharap para PKL dapat menciptakan ketertiban di jalanan. Program peningkatan perekonomian di Kota Batu harus dilakukan tanpa mengabaikan estetika dan kenyamanan publik. “Yang kita lakukan ini merupakan upaya menciptakan kebersihan Kota Batu yang menjadi jujugan para wisatawan. Apalagi menghadapi liburan akhir tahun ini,” tegasnya. (*)






