KabarBaik.co – Seorang pria lansia bernama Rasmin (70), warga Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuhnya. Petugas kepolisian yang mendapati laporan langsung mengevakuasi jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Peristiwa tersebut bermula saat korban membuat perapian (bediang) di dalam rumah, kemudian beristirahat di atas dipan. Api perapian diduga membesar dan menjalar hingga membakar dipan beserta korban yang saat itu sedang tertidur.
Kapolsek Dander, Polres Polres Bojonegoro, IPTU Warsito, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang curiga melihat kepulan asap dari dalam rumah.
“Setelah saksi masuk ke rumah korban, korban ditemukan sudah dalam keadaan terbakar di atas dipan tempat salat yang berada dekat tempat tidur,” ujar Iptu Warsito, Kamis (18/12).
Mengetahui kejadian itu, saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air. Namun, setelah api berhasil dipadamkan, korban diketahui telah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar hampir 100 persen.
Petugas kepolisian bersama tim identifikasi Polres Bojonegoro selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi korban.
Menurut Kapolsek, korban diketahui tinggal seorang diri dan dalam kondisi sakit-sakitan. Selain itu, korban juga mengalami pikun serta dikenal senang mengumpulkan barang-barang bekas di dalam rumah, sehingga mudah memicu kebakaran.
“Berdasarkan data rekam medis di Polindes Desa Karangsono, korban memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan sering lupa karena faktor usia,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga atau ahli waris menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. “Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Iptu Warsito. (*)









