DI TENGAH sengatan terik Juni 2026, potret buram krisis energi menggelayuti wilayah yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Ribuan rumah tangga, warung makan, bengkel las, hingga UMKM di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, hingga Malang, dipaksa akrab dengan byar-pet. Lampu listrik padam, mesin produksi berhenti berderit, freezer es mencair, traffic light mati, hingga sinyal seluler yang timbul-tenggelam.
Pemadaman byar-pet bergilir tersebut bukan lagi sekadar intermeso gangguan sesaat. Namun, telah menjelma menjadi rutinitas melelahkan dalam beberapa pekan terakhir.
Bagi publik, dalih “gangguan teknis sementara” terasa hambar dan usang. Realitas di lapangan telanjur memahat kepedihan. Bagi kelas menengah-bawah serta pelaku UMKM, sengatan listrik yang byar-pet ini menjadi pukulan telak bertubi-tubi di atas luka ekonomi yang juga sedang menganga.
Dampak ekonomi dari ketidakandalan pasokan setrum ini nyata dan seketika. Pedagang kuliner harus meratapi merosotnya omzet. Pelanggan pun enggan singgah ke tempat yang gelap dan pengap. Beberapa pelaku UMKM terpaksa memangkas paksa volume produksi. Kerugian ratusan hingga jutaan rupiah per siklus produksi harus ditelan mentah-mentah tanpa tahu ke mana harus mengadu.
Bagi kalangan berduit, pemadaman bergiliran bukanlah kiamat kecil. Mereka dengan mudah menyalakan genset berkapasitas besar atau beralih ke instalasi solar panel yang sudah terpasang di atap rumah mewahnya. Namun bagi kelompok menengah bawah, opsi itu adalah kemewahan yang tak terjangkau. Mereka hanya bisa pasrah, menyalakan sebatang lilin kalau malam, sembari meratapi potensi hilangnya pendapatan.
Masyarakat kecil saat ini sedang dihantam badai makroekonomi yang berat. Nilai tukar rupiah terus terseok-seok menembus kisaran Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per dolar AS. Menahan laju tersebut, Bank Indonesia bahkan telah menaikkan BI-Rate dua kali di bulan Juni 2026 hingga menyentuh angka 5,75%. Efek dominonya jelas. Harga BBM terkerek naik, inflasi menggerus daya beli, dan akses kredit perbankan semakin mahal. Di saat ruang bernapas secara ekonomi kian menyempit, listrik yang merupakan kebutuhan dasar modern justru ikut-ikut tidak bisa diandalkan.
Di panggung kebijakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebenarnya mungkin telah bergerak responsif. Dia berulang kali menjamin bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit domestik dalam kondisi aman dan berjanji pemadaman tidak akan meluas.
“Insya Allah nggak,” tegas Bahlil pada 18 Juni 2026, sesaat setelah memberikan ultimatum kepada jajaran direksi PLN untuk segera menstabilkan pasokan listrik.
Namun, gaung ultimatum dari Jakarta itu rupanya belum sepenuhnya membumi. Hingga akhir pekan ini, lini masa media sosial masih dibanjiri keluhan warganet yang geram atas manajemen beban (load shedding) bergilir yang tak kunjung usai. Pertanyaan publik kini bergeser dari ranah teknis menuju ranah komitmen politik: “MBG (Mas Bahlil ganteng) sampai kapan janji itu menjelma menjadi listrik yang menyala stabil lagi di rumah kami?” tulis warganet.
Kelistrikan bukan sekadar urusan menerangi kegelapan malam, melainkan urat nadi dari ketahanan ekonomi nasional. Ketika listrik byar-pet mulai dinormalisasi sebagai kewajaran baru, maka pada saat yang sama, kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional pun sedang dipertaruhkan. UMKM yang selama ini digadang-gadang sebagai pahlawan ekonomi dan penyerap tenaga kerja terbesar tidak butuh retorika politik atau jaminan di atas kertas. Mereka butuh kepastian pasokan listrik yang andal tanpa interupsi.
Pemerintah memang mungkin sedang bekerja keras di balik layar memperbaiki gangguan transmisi atau sistem interkoneksi Jawa-Bali. Namun, rakyat kecil tidak memiliki bantalan modal yang cukup untuk terus-menerus diminta “memaklumi” dan “bertahan”.
Sorotan ini bukan kritik membabi buta, melainkan sebuah alarm darurat yang mendesak. Kementerian ESDM dan PLN setidaknya harus segera menempuh tiga langkah konkret.
Pertama, akselerasi solusi teknis, mempercepat perbaikan infrastruktur pembangkit atau transmisi yang disebut bermasalah di sisa bulan Juni ini secara transparan.
Kedua, keterbukaan informasi. Merilis jadwal pemadaman bergilir yang akurat dan berbasis spasial agar pelaku usaha dapat memitigasi risiko operasional mereka.
Ketiga, kompensasi adil. Berikan ganti rugi atau pemotongan tarif yang berkeadilan bagi pelanggan terdampak sesuai dengan regulasi tingkat mutu pelayanan yang berlaku, tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Rakyat kini sedang menanti pembuktian nyata dari ketegasan. Apakah kendali energi ini akan membawa kembali terangnya ruang usaha mereka, ataukah kepercayaan publik yang justru akan meredup dan gulita? Waktu terus berjalan, dan pembuktian itu harus hadir lewat sakelar listrik yang tetap menyala. (*)






