KabarBaik.co, Jember – Sebuah insiden penggelapan berkedok bayar di tempat atau cash on delivery (COD) menggegerkan warga Dusun Darungan, Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Jember.
Seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli sukses membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban setelah mengelabui dengan trik yang cukup cerdik.
Peristiwa yang menimpa Riki Widiyatama alias Gendu, warga Desa Jatimulyo, ini bermula dari unggahan di grup jual beli Facebook. Seseorang yang mengaku bernama Dodik menghubungi korban dan mengajak bertemu langsung pada Jumat (19/6) siang untuk mengecek kondisi motor.
Kapolsek Jenggawah Iptu Andi Ferry Christian, mengungkapkan bahwa pelaku merancang strategi matang untuk meyakinkan korbannya. Saat tiba di lokasi pertemuan, pelaku tidak sendirian. Ia mengajak seorang pria paruh baya bernama Tum, yang ia perkenalkan sebagai ayahnya.
“Setelah memeriksa fisik kendaraan, pelaku (Dodik) meminta izin melakukan test drive. Untuk meyakinkan korban, ia sengaja meninggalkan Tum di lokasi,” jelas Andi, saat dikonfrimasi pada Kamis (25/6).
Korban yang telanjur percaya tanpa curiga langsung menyerahkan kunci motornya. Namun, setelah ditunggu sekian lama, pria tersebut tak kunjung kembali dan menghilang bersama Honda Vario milik korban.
Menyadari dirinya telah ditipu, Gendu bersama warga sekitar langsung mengamankan Tum yang tertinggal di lokasi kejadian. Kejutan terjadi saat warga menginterogasi pria paruh baya tersebut.
“Tum ini ternyata tulang ojek dan mengaku sama sekali tidak mengenal pelaku. Dia hanya mengantarkan untuk ke titik COD,” katanya.
Hingga saat ini, korban diketahui belum mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan sepeda motor Honda Vario yang dibawa kabur tersebut tidak memiliki dokumen lengkap hanya dilengkapi STNK saja.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus penggelapan ini, dengan mengandalkan petunjuk serta keterangan dari saksi tukang ojek tersebut,” tegas Andi.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi COD. Ia mengingatkan agar jangan pernah melepas kendaraan yang hendak diuji coba oleh calon pembeli tanpa adanya pengawasan yang ketat.(*)






