Pelaku Pungli di SWK Tambak Wedi dan CFD Darmo Nyerah, Minta Maaf Langsung ke Walkot Eri

oleh -96 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 30 at 3.05.57 PM
Pelaku Pungli CFD Darmo meminta maaf ke Walikota Surabaya Eri Cahyadi (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Menyusul tindakan tegas yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti Pungutan Liar, sejumlah oknum yang terbukti melakukan pungutan liar di dua lokasi yakni Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi dan kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Darmo akhirnya menyadari kesalahannya. Mereka memohon maaf secara resmi kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Permohonan maaf ini disampaikan langsung oleh oknum tersebut saat dipanggil untuk memberikan keterangan di Balai Kota Surabaya, Kamis (30/7). Mereka mengakui telah meminta sejumlah uang secara tidak sah kepada pedagang maupun pengunjung dengan alasan biaya keamanan, kebersihan, hingga izin berjualan, padahal tidak memiliki wewenang resmi dari pihak berwenang.

“Kami menyadari perbuatan kami sangat merugikan warga dan mencoreng nama baik tata kelola pelayanan di Surabaya. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota, kepada seluruh pedagang, serta masyarakat Surabaya atas tindakan yang tidak terpuji ini,” ujar salah satu perwakilan pelaku dengan nada menyesal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima permohonan maaf tersebut sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini diberikan sebagai bentuk pembelajaran, namun tidak akan menutup kemungkinan penindakan hukum yang lebih berat jika kelak terbukti kembali melakukan pelanggaran.

“Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. Siapa pun yang mengambil hak orang lain dengan cara-cara tidak benar, tidak akan kami biarkan. Permohonan maaf ini saya terima sebagai langkah pertobatan, namun ingat baik-baik: sekali lagi melanggar, tidak ada lagi toleransi,” tegas Eri.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pengelolaan di SWK Tambak Wedi maupun penyelenggaraan CFD Darmo telah diatur secara transparan dan tanpa biaya tambahan yang tidak wajar. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika masih menemukan pihak yang memungut biaya tanpa bukti surat tugas resmi melalui Hotline Lapor Cak Eri atau nomor layanan pengaduan 112.

Saat ini, kasus terhadap oknum tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian dan Satpol PP guna memastikan tidak ada kerugian yang tertinggal bagi para pedagang maupun pengunjung. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.