KabarBaik.co, Jombang – Orang yang melempar molotov ke toko kelontong hingga terbakar di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Diwek, Jombang, tertangkap. Pelaku adalah tetangga pemilik toko.
Pelaku adalah seorang kakek berinisial NS, 66. NS ditangkap polisi dengan tuduhan sengaja membakar toko kelontong milik tetangganya, Shofiyullah, 52. Aksi pembakaran itu dipicu rasa sakit hati karena tersangka pernah ditegur pemilik toko.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.33 WIB. Kobaran api dengan cepat melalap bangunan toko berukuran sekitar 10 x 12 meter dan sempat membuat panik warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan tersangka nekat melakukan pembakaran setelah emosi akibat ditegur saat berbelanja sehari sebelumnya.
“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan. Dia mengakui perbuatannya. NS nekat membakar toko milik tetangganya karena sakit hati pernah ditegur,” ujar Dimas dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Dari hasil penyelidikan, NS diduga menyiapkan kain yang dicelupkan ke solar. Kain tersebut kemudian disulut api dan dilempar ke arah toko korban hingga memicu kebakaran besar.
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi akhirnya berhasil memadamkan api setelah beberapa saat melakukan proses pemadaman.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam detik-detik aksi pembakaran tersebut. Dalam video berdurasi sekitar 12 detik yang beredar di warga, terlihat seorang pria mengenakan jaket berhenti di depan toko menggunakan sepeda motor sebelum melempar benda diduga bom molotov.
Rekaman itu menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menguatkan dugaan keterlibatan NS hingga akhirnya diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun, NS sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di sekitar lokasi kejadian dan tinggal seorang diri di rumah sederhana.
Akibat kejadian tersebut, toko milik Shofiyullah mengalami kerusakan cukup parah karena terbakar. Polisi masih mendalami kasus itu untuk proses hukum lebih lanjut. (*)







