Pembangunan Tahap 3 Lapas Blitar Ditunda, Menunggu Arahan Pusat

oleh -380 Dilihat
9a75d918 4096 4f89 b24f 83fd4468375f
Lokasi bangunan Lapas Kelas IIB Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Pembangunan tahap tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar di Kelurahan Sentul yang direncanakan pada 2025 resmi ditunda. Keputusan ini mengikuti Instruksi Presiden dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), serta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat setelah evaluasi dari Kementerian Keuangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion, mengonfirmasi penundaan tersebut. “Pembangunan tahap tiga Lapas Blitar untuk sementara dipending, menunggu petunjuk dari pimpinan pusat berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Keuangan,” ujarnya, Rabu (12/2).

Mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tahap ketiga ini awalnya dianggarkan sekitar Rp 38 miliar. Rencana pembangunan mencakup blok hunian, masjid, klinik, dapur, dan sarana prasarana lainnya. Namun, pemerintah pusat masih mempertimbangkan apakah proyek ini akan tetap berjalan dengan anggaran penuh atau mengalami penghematan.

Sebelumnya, pembangunan tahap satu Lapas Blitar telah dilaksanakan dengan alokasi dana sekitar Rp 15 miliar. Kemudian pada 2024, tahap dua yang meliputi pembangunan tembok keliling dan gedung teknis berjalan dengan anggaran Rp 23 miliar.

Saat ini, kelanjutan pembangunan tahap tiga masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, apakah akan tetap dilanjutkan sesuai rencana atau mengalami pemangkasan anggaran. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.