Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

oleh -680 Dilihat
434b1fc3 1aef 45fb a604 adb59a0e4142
Suasana duka rumah korban pembunuhan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kematian sang buah hati MHM, 7 tahun, putra dari pasangan Juli Eko Prasetyo dan Silvia Dwi Purnama warga Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan menyisakan luka mendalam, pada Sabtu (9/8) kemarin.

Betapa tidak, bocah belia yang masih duduk di bangku SD kelas 1 itu meninggalkan keluarga secara tragis, tewas dibunuh MA, 32 tahun. Korban dan pelaku masih bertetangga.

Bocah di Pasuruan Dianiaya Hingga Tewas, Polsek Wonorejo Amankan Tetangga Korban

Sang ayah Juli Eko yang saat itu mendapat kabar dari keluarga bahwa korban meninggal akibat dianiaya hingga tewas, oleh tetangga sendiri saat main di teras rumah.

Atas kejadian ini, Juli meminta pertanggungjawaban dan hukuman setimpal kepada pelaku yang tidak lain tetangganya. Hukuman sesuai dengan perbuatan menghilangkan nyawa anaknya.

“Mohon kepada penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin, pelaku telah menghilangkan nyawa,” kata Juli diselimuti kesedihan, Selasa (12/8).

Rumah Terduga Pembunuh Bocah di Pasuruan Dirusak Massa

Juli mengenang sebelum peristiwa, dirinya saat itu akan mengajak sang anak melihat karnaval. Namun, malah berita buruk yang didengarnya.

“Saya janjian sama anak untuk melihat karnaval pulang kerja, tapi keburu dapat kabar meninggal di tangan tetangga,” terangnya.

Dengan kejadian berharap orang tua selalu menjaga sang buah hati, meskipun mereka orang dekat apalagi orang luar yang bisa mengancam keselamatannya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.