KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan percepatan perputaran ekonomi daerah dengan menuntaskan 100 persen penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Capaian ini menjadi langkah penting karena dapat mempermudah seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan lebih awal, sehingga berdampak langsung pada percepatan penyerapan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyelesaikan kewajiban penginputan RUP tepat waktu.
“Per 31 Maret 2026, seluruh OPD sudah tuntas menginput RUP. Ini menjadi kunci agar proses pengadaan bisa segera berjalan, karena tanpa SiRUP pengadaan tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (3/4).
Menurutnya, ketepatan waktu tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga menentukan kecepatan realisasi belanja pemerintah yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan rampungnya penginputan, proses pengadaan di lingkungan Pemprov NTB kini dapat langsung berjalan sesuai jadwal. Hal ini diharapkan mampu mempercepat distribusi proyek dan memberikan efek berganda bagi pelaku usaha lokal.
Selain mendorong percepatan, digitalisasi melalui SiRUP juga memperkuat transparansi. Masyarakat dan pelaku usaha kini dapat mengakses informasi rencana pengadaan secara terbuka, sehingga peluang partisipasi dalam proyek pemerintah semakin luas.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov NTB juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (bimtek) yang rutin dilakukan sejak awal tahun anggaran.
Kepala Bagian LPSE NTB Lalu Majemuk, menjelaskan bahwa bimtek difokuskan pada peningkatan pemahaman OPD terhadap penginputan RUP, transparansi belanja, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan.
“Setiap awal tahun, bimtek kami intensifkan agar seluruh OPD memahami proses penginputan RUP dengan benar dan sesuai aturan,” katanya.
Tidak hanya internal pemerintah, edukasi juga akan diperluas kepada pelaku usaha. Biro PBJ NTB berencana menggelar bimtek bagi penyedia dan kontraktor, khususnya di Pulau Sumbawa, guna meningkatkan pemanfaatan SiRUP dalam perencanaan bisnis dan partisipasi tender.
Langkah ini mencakup pemahaman penggunaan aplikasi SiRUP terbaru, integrasi dengan e-Katalog, hingga mekanisme pengumuman paket pengadaan.(*)






