KabarBaik.co – Pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 resmi dibuka, Senin (20/1). Pengumuman ini disampaikan di Gedung Dewan Pers, lantai 7, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat, oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu danKetua BPPA Bambang Santoso.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan pentingnya tugas Dewan Pers dalam menjaga kebebasan dan kemerdekaan pers, baik dari sisi jurnalistik maupun kesejahteraan.
“Komitmen anggota Dewan Pers pada periode mendatang harus mencerminkan kebebasan lahir dan batin, sekaligus menghadapi tantangan menjaga eksistensi perusahaan pers dan pelaksanaan tugas jurnalistik,” ujar Nining.
Ketua BPPA (Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers) Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025.
“Kami mengundang calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk mendaftar. Persyaratan lengkap dapat diunduh melalui situs resmi Dewan Pers,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, pendaftaran dari elemen perusahaan harus disertai izin dari perusahaan terkait. Sementara itu, calon dari masyarakat akan mengikuti proses wawancara khusus. “Proses ini bertujuan memastikan kompetensi calon dalam menjalankan amanah menjaga kemerdekaan pers,” katanya.
Sebagai bagian dari persiapan, BPPA telah dibentuk dua bulan lalu. Anggota BPPA terdiri dari unsur konstituen dan Dewan Pers, dengan Bambang Santoso sebagai Ketua, Winda Purwitasari sebagai Sekretaris, serta 11 anggota lainnya, termasuk Bayu Wardana, Gilang Iskandar, dan Suwarjono.
Dewan Pers berharap organisasi wartawan, seperti PWI, segera menyelesaikan urusan internal agar dapat berkontribusi dalam proses seleksi. “Keterlibatan seluruh elemen akan memperkuat Dewan Pers ke depan,” tutur Bambang.
Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam menentukan wajah Dewan Pers periode 2025-2028 yang diharapkan mampu menghadapi tantangan besar, termasuk memastikan keberlanjutan perusahaan pers di tengah berbagai tekanan. (*)