KabarBaik.co, Malang – Seorang pria berinisial KE, 51, warga Desa Klampok, Singosari, Kabupaten Malang, diamankan polisi setelah membacok seorang pengunjung warung seafood di Singosari.
Peristiwa tersebut terjadi di Warung Seafood Mufus, Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Singosari, pada Jumat (22/5) malam. Akibat kejadian itu, korban berinisial DTP, 26, warga Ngawi, mengalami luka robek di bagian lengan dan telinga kiri.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5) setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” terang Bambang, Sabtu (30/5).
Menurut Bambang, insiden bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. Di lokasi itu diduga terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang kemudian berujung aksi kekerasan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menyerang korban menggunakan golok hingga menyebabkan luka serius pada bagian tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelasnya.
Menerima laporan kejadian tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Saat ini, lanjut Bambang, KE masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan,” ujar dia
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Kepolisian meminta warga mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian secara kekeluargaan apabila terjadi perselisihan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi. Utamakan mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah,” tegas Bambang. (*)






