KabarBaik.co, Batu – Petani apel di Dusun Gerdu, Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu mulai menerapkan sistem budidaya semi organik sebagai upaya menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen apel.
Sistem semi organik tersebut memadukan penggunaan pupuk kimia dan pupuk organik seperti kompos serta pupuk kandang. Petani tetap menggunakan pupuk kimia pada fase pembentukan bunga, namun beralih ke metode organik saat bunga apel berumur sekitar 2,5 bulan hingga masa panen.
“Saya belum berani full organik saat masa pembungaan. Tapi umur 2 bulan setengah sampai tua harus sudah masuk organik sampai panen,” ujar petani apel setempat, Utomo, Minggu (7/6).
Utomo menjelaskan penggunaan pupuk kimia hanya difokuskan untuk penyemprotan pada bunga. Sementara untuk kebutuhan nutrisi akar, ia tetap mengandalkan pupuk kandang yang diolah dengan metode tertentu. Salah satunya dengan membuat parit sedalam sekitar 20 cm yang mengelilingi pohon apel, lalu diisi campuran pupuk dan sekam. Selain itu, pupuk kandang dari kotoran kambing juga ditaburkan langsung di bawah pohon.
Untuk penyemprotan organik, Utomo meracik sendiri bahan-bahan alami yang difermentasi dari berbagai komponen. “Fragmentasi dari beberapa bahan alami,” katanya.
Utomo yang juga Ketua Kelompok Tani Maju Bersama itu menyebutkan bahwa hasil penerapan sistem semi organik mulai terlihat. Selain kualitas buah yang lebih baik, biaya operasional petani dilaporkan turun hingga 40 persen.
“Saya baru 2 kali panen menerapkan semi organik. Insyaallah sekarang lebih banyak hasilnya. Sudah kelihatan, karena buahnya bergerombol,” ungkapnya.
Selain meningkatkan hasil produksi, sistem ini juga dinilai efektif dalam mengurangi serangan hama, khususnya lalat buah yang selama ini menjadi masalah utama petani apel di wilayah tersebut. Pengendalian dilakukan dengan kombinasi pembungkusan buah serta peningkatan intensitas semprotan organik.
Utomo juga menyoroti menyusutnya lahan apel di wilayahnya yang kini tinggal sekitar separuh dari kondisi beberapa tahun lalu. Dari sekitar 50 hektare, kini tersisa sekitar 25 hektare.
Padahal, harga apel petani saat ini dinilai cukup baik, yakni berkisar Rp 13.000 per kilogram untuk kualitas biasa dan Rp 17.000 per kilogram untuk kualitas super.
“Makanya sayang kalau lahan apel dibongkar apalagi diganti dengan bangunan,” tegasnya.
Saat ini, Utomo mengelola lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi yang terbagi dalam delapan petak. Sistem semi organik baru diterapkan pada tiga petak, sementara sisanya akan dikembangkan secara bertahap sesuai ketersediaan tenaga kerja.
Penerapan sistem semi organik ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi petani apel di Kota Batu dalam menjaga produktivitas sekaligus menekan biaya produksi. (*)







