Petani Hutan Situbondo Usulkan Pupuk Subsidi, Kementerian Pertanian Ubah Regulasi

Editor: Lilis Dewi
oleh -37 Dilihat
Foto Antara

KabarBaik.co- Pemerintah Kabupaten Situbondo Jawa Timur mengusulkan agar kelompok petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga mendapatkan pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian.

Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo M. Zaini di Situbondo Jawa Timur Kamis mengemukakan, usulan petani LMDH sudah disampaikan ke Kementerian Pertanian.

“Kemarin kami berkunjung ke Kementerian Pertanian dan sekaligus mengusulkan atau menyampaikan permohonan bagaimana petani LMDH juga mendapat pupuk subsidi,” katanya.

Baca juga:  Libatkan Belasan Desa, Aksi Sosial Ramadan Heppiii Sukses Digelar di Situbondo

Petani LMDH tidak menerima penyaluran pupuk subsidi, lanjut Zaini, karena disebabkan terhalang oleh aturan yang ditetapkan oleh kementerian pertanian.

Menurut ia, Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi atau HET untuk bersubsidi di sektor pertanian.

Zaini menyatakan bahwa petani hutan tidak perlu khawatir lagi mengenai pupuk subsidi, karena Kementerian Pertanian telah mengubah regulasi tersebut, sehingga ke depan seluruh petani khususnya di Situbondo akan menerima penyaluran pupuk subsidi.

Baca juga:  Libatkan Belasan Desa, Aksi Sosial Ramadan Heppiii Sukses Digelar di Situbondo

LMDH atau kelompok tani hutan sudah bisa mengusulkan untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 1 tahun 2024 tentang perubahan Permentan Nomor: 10 tahun 2022, di aturan itu cukup jelas bahwa untuk LMDH bisa mendapatkan pupuk subsidi,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, salah seorang petani hutan, Ulung menyatakan pupuk untuk petani hutan sangat terbatas, terlebih lagi petani tidak menerima pendistribusian pupuk subsidi, sehingga terpaksa menggunakan pupuk non-subsidi.

Baca juga:  Libatkan Belasan Desa, Aksi Sosial Ramadan Heppiii Sukses Digelar di Situbondo

“Kami tahu kenapa tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi, karena memang tidak ada regulasi yang mengatur bagi petani hutan. Tapi di tengah kesulitan kami ini, tidak ada yang peduli terhadap nasib kami,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.