Polisi Amankan 25 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya, 15 Aparat Luka-Luka

oleh -342 Dilihat
IMG 20250325 WA0001
Polisi amankan seorang pendemo saat melakukan penyisiran di depan Delta Plaza Surabaya. (Yudha)

KabarBaik.co – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan 25 orang setelah demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Kantor Grahadi berujung ricuh pada Senin (24/3) malam. Mereka langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Anandita. Situasi di sekitar gedung pun dipenuhi mahasiswa, anggota KontraS, serta keluarga yang datang untuk memastikan kondisi para demonstran.

Salah satu mahasiswa, Roofi, mengaku kecewa dengan tindakan aparat yang menangkap peserta aksi di luar lokasi unjuk rasa. Ia menuturkan bahwa temannya, yang tidak terlibat dalam bentrokan, ditangkap saat sedang mengantre makanan di restoran cepat saji McDonald’s Delta Plaza.

“Teman saya hanya ingin membeli makanan untuk berbuka puasa. Tapi saat itu polisi sedang melakukan penyisiran di sekitar lokasi,” ungkapnya.

kabarbaik lebaran

Menurut Roofi, aparat kepolisian bahkan melakukan penyisiran hingga ke kawasan kampus di Jalan Srikana. Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak adil bagi mereka yang sudah berusaha menghindari bentrokan.

“Kami hanya ingin memastikan teman-teman yang ditangkap bisa segera dibebaskan, terutama mereka yang tidak bersalah,” tambahnya.

Sementara itu, Fatkhul Khoir dari KontraS yang ikut mendampingi demonstran menyebut bahwa dua dari 25 orang yang ditahan adalah mahasiswa. “Satu bernama Solikin, satu lagi Revalino dari FISIP Unair jurusan Sosiologi. Untuk lainnya, masih dalam tahap identifikasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa para demonstran bisa mendapatkan pendampingan hukum dari KontraS, asalkan mereka memberikan kuasa hukum terlebih dahulu.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengklaim bahwa bentrokan dalam aksi tersebut menyebabkan 15 personel mengalami luka-luka. Menurut AKP Rina Shanty Nainggolan, para personel yang terluka berasal dari berbagai satuan, termasuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Krimsus, Reskrim, serta Dalmas Polrestabes Surabaya.

“Satu anggota kami mengalami luka serius di kepala akibat diinjak-injak oleh massa di depan Grahadi. Saat ini, dia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi bentrokan yang menyebabkan korban di pihak kepolisian.

Sampai saat ini, suasana di Gedung Anandita masih dipadati mahasiswa dan aktivis yang terus mendesak kepolisian agar segera membebaskan para demonstran yang ditangkap. Pihak KontraS juga telah mengajukan permohonan untuk bisa mendampingi mereka dalam proses pemeriksaan.

Demonstrasi yang awalnya berjalan damai ini berujung ricuh setelah massa dan aparat terlibat aksi saling dorong. Belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait kemungkinan adanya tuntutan hukum terhadap demonstran yang ditahan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.